Komisi III DPR RI Akan Gelar Fit And Proper Test Untuk 2 Calon Pimpinan KPK

 

Komisi III DPR RI Akan Gelar Fit And Proper Test  Untuk 2 Calon Pimpinan KPK

Komisi III DPR RI- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, bahwa DPR RI akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Dalam pikiran kami, terus terang ini belum kita putuskan karena memang penugasan-nya secara formal belum disampaikan kepada Komisi III, itu tentu kami akan mengadakan kembali fit and proper test," kata Arsul yang dilansir dari Liputan6.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (22/09/2022).

Komisi III DPR sudah mendapat surat presiden yang berisi dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. Kedua nama tersebut yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Menurut Arsul, uji kelayakan dan kepatutan penting untuk digelar ulang, meskipun keduanya sudah pernah mengikuti ketika di pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 lalu. Sebab perlu diuji kembali apakah satu dari keduanya masih layak untuk menjadi pimpinan KPK.

"Dulu kan itu keadaan 3 tahun yang lalu. Kita kan tidak tahu persis apakah dua oran calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai Calon pemimpin KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu," terang Arsul.

Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itulah, Komisi III DPR kemudian akan memilih satu dari dua nama calon yang pantas menjadi pimpinan KPK.

"Setelah fit and proper test karena memang KPK ini bukan persetujuan tapi pemilihan, ya tentu kami akan pilih nanti satu di antara dua," ucap Arsul.

Posting Komentar

0 Komentar