Firli Bahuri Menyayangkan Praktik Korupsi Yang Masih Ada Di Lingkup Peradilan



Firli Bahuri Menyayangkan Praktik Korupsi Yang Masih Ada di Lingkup Peradilan

Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan sangat prihatin dengan kasus dugaan suap yang timbul di lingkup Mahkamah Agung (MA). Pasalnya kasus suap di lingkup Mahkamah Agung (MA) ini, melibatkan kurang lebih 10 orang tersangka dan satu diantaranya merupakan seorang hakim agung.

Ke-10 tersangka itu, diduga turut serta dalam kasus suap proses persidangan pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Firli Bahuri menyatakan, bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan dan mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam membasmi praktik korupsi. Apalagi, baru-baru ini KPK telah melakukan Penguatan Anti korupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di jajaran Mahkamah Agung.

“ Di beberapa kesempatan saya sering menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan Parpol,” tutur Firli yang dilansir dari Liputan6.com, pada Jumat (23/09/2022).

Ketua KPK itu meyakini, pemberantasan rasuah di Indonesia adalah kolaborasi. maka, kerja sama antar pihak sangat diperlukan guna mencegah dan memberantas timbulnya rasuah.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandas Firli.

Posting Komentar

0 Komentar