DPR Terima Surpres Mengenai Pengganti Calon Pimpinan KPK Lili Pintauli

DPR Terima Surpres Mengenai Pengganti Calon Pimpinan KPK Lili Pintauli

DPR Terima Surpres Mengenai Pengganti Calon Pimpinan KPK Lili Pintauli - Republik Indonesia akan menyelenggarakan wawancara kepada dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, wawancara calon pengganti Lili Pintauli akan dilakukan pada Rabu (28 September 2022). 

"(Wawancara) besok jam 14.00 WIB," kata Adies kepada wartawan, Selasa (27 September 2022).

Adies mengatakan, pemilihan calon pimpinan KPK akan melalui mekanisme voting setelah pihaknya menerima penilaian yang sesuai dari hasil wawancara calon pimpinan KPK.

"Hanya wawancara saja" jelasnya.

Sebelum itu, DPR RI menerima surat dari presiden tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli. Surpres dibacakan secara langsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (27 September 2022).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku ketua rapat paripurna membacakan dua surat presiden yang diterima DPR terkait perihal calon pengganti anggota KPK dan penyampaian keputusan DPD RI.

Dalam rapat paripurna pada Selasa (27/9/2022) Dasco berkata "Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah terima 1 surat dari Presiden No. R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK. Selain itu, Pimpinan DPR juga menerima 1 surat dari DPD No. PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI" Jelasnya.


Menindaklanjuti

Kemudian, Dasco menyatakan bahwa surpres akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR No. 1 tahun 2020 yaitu mengenai tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
“Selain itu, pimpinan DPR menerima 1 surat dari DPD No. PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI" lanjutnya.


Dapat Surat Dari Pihak Istana

Sebelum itu, dari pihak Istana sudah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI mengenai usulan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Saat di kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/9/2022) Mensesneg mengatakan "Sudah disampaikan kepada DPR surpresnya, supresnya sudah disampaikan ke DPR".

Pratikno mengatakan, pihaknya mengirimkan surpres tersebut seminggu lalu.
"sudah seminggu yang lalu" ucapnya.

Posting Komentar

0 Komentar