Bahtiar: Wujudkan Pemilu 2024 Yang Jujur dan Adil Serta Netralitas ASN

Bahtiar: Wujudkan Pemilu 2024 Yang Jujur dan Adil Serta Netralitas ASN


Bahtiar: Wujudkan Pemilu 2024 Yang Jujur dan Adil Serta Netralitas ASN - Bahtiar selaku Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

Dikutip dari Antara kata Bahtiar “Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur dan adil maka pekerjaan Bawaslu tidaklah mudah, khususnya menetralitas ASN harus dilakukan bersama, Kemendagri mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini".

Bahtiar sampaikan Hal itu setelah menghadiri antara Bawaslu dan Kepala Daerah untuk mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan undang-undang ASN menempatkan pembina kepegawaian daerah yaitu kepaladaerah sehingga dalam mewujudkan netralitas ASN perlu sinergi dengan kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan lain termasuk kemendagri.
ASN juga memiliki asas netralitas berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Menurutnya, dalam peraturan tersebut secara jelas disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
ASN juga diamanatkan untuk tidak memihak terhadap segala bentuk pengaruh dan tidak memihak untuk kepentingan siapa pun.

Kata Bahtiar “Saya kira ini inovasi yang bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas karna diketahui bahwa Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat dan semua kontestan juga semua diawasi oleh Bawaslu".

Dengan adanya netralitas ASN, menurut dia diharapkan penyelenggaraan Pemilu tetap menjunjung tinggi prinsip Jujur dan Adil sehingga mendapat hasil yang diterima oleh masyarakat dan dunia.


Menjaga Netralitas ASN

"Siapapun boleh buat kriteria macam-macam soal Pemilu, tetapi intinya menghadirkan kepercayaan publk, masyarakat percaya, dunia internasional percaya, apakah pemilu di Indonesia berlangsung luber jujur dan adil? untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang ada kaitan dengan pemilu harus menjaga integritas" jelasnya.

Selanjutnya, Bahtiar menjelaskan bahwa pembinan ASN berada di luar kewenangan penyelenggara pemilu, namun tentunya ini menjadi faktor yang mempengaruhi kualitas kontestasi pemilu juga pilkada. Maka dari itu penting untuk menjaga netralitas ASN.

Posting Komentar

0 Komentar