Adanya Kasus Korupsi Di MA, Firli Sarankan Untuk Benahi Lingkup Peradilan

 

Adanya Kasus Korupsi Di MA, Firli Sarankan Untuk Benahi Lingkup Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi-  KPK ungkap kasus dugaan rasuah di Mahkamah Agung (MA). Sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan satu diantaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, perlu adanya tindakan sistematik agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” ucap Firli yang dilansir dari Liputan6.com, pada Selasa (27/09/2022).

selanjutnya Firli mengatakan, peninjauan terhadap putusan ini bisa dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk mengetahui apakah putusan hakim dapat dipertimbangkan.

Proses penentuan dilakukan sebagai suatu upaya kontrol, dan bukan untuk menghalangi otonomi hakim agung. Sementara keterbukaan publik dan pencatatan pelaksanaan sidang bertujuan agar proses persidangan bisa lebih transparan.

Meskipun usaha itu sulit dilaksanakan, tapi dalam artian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, minimal ada bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, serta pada sidang yang membutuhkan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.

“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan rotasi pegawai,” sambung Firli.

Firli menilai, tindakan ini penting untuk menyesuaikan organisasi dan meningkatkan budaya kerja di Mahkamah Agung (MA).

Dia juga meyakini, dengan adanya pengelolaan SDM yang baik, maka potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam organisasi akan berkurang.

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tutup Firli.

Posting Komentar

0 Komentar